Indonesia Network| Serang - Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/kelurahan merah putih. Perjanjian ini juga untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Penandatanganan PKS berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026).
Acara ini dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.
(red).

