Indonesia Network | Karawang - Kabar Miring Yang Beredar Dimedia Online Terkait Humas Unsika Caci Maki Wartawan/Jurnalis Itu Tidak Benar Banyak Kalimat Yang Plintir Dan Menyudutkan N.I Inisial,Yang Sebenarnya Itu Hasil Gorengan Oknum saja.
Berita Miring Tersebut Sudah Beredar Di Beberapa Media Online,Yang Menyudutkan Humas,Pada Dasarnya Humas Punya SOP Tersendiri,Sehingga Tidak Bisa Bicara Banyak Terkait Itu.
Menurut Narasumber,Salah Satu Keamanan Membenarkan bahwa Itu Jelas Miskom Karena Humas N.I Gak Pernah Ada Bahasa Itu Bahkan Waktu Rekan Media Datang Dan Berbincang - Bincang Saya pun Ada Di Tempat Dan Dengar Perbincangan Tersebut"Ujarnya.
Pada Hari Senin 23 Februari 2026 Dengan Rasa Hormat Pihak Unsika Permohonan Maaf atas Pemberitaan Terkait Interaksi Pada Media
Staf Hubungan Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang
Melalui surat ini menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan terbuka kepada seluruh rekan-rekan media massa, khususnya kepada pimpinan redaksi dan awak media yang merasa dirugikan atau tersinggung oleh pemberitaan dan menjadi perhatian publik serta profesi pers
Permohonan maaf ini saya sampaikan karena:
1. Persepsi Negatif yang Timbul
Adanya pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif terhadap cara komunikasi saya kepada insan pers, yang dipandang beberapa pihak sebagai kurang mencerminkan profesionalisme dan etika hubungan media yang baik
2. Dampak bagi Profesi Media dan Hubungan Institusi
Pemberitaan ini memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers yang menilai tindakan tersebut dapat merendahkan martabat profesi jurnalistik dan menimbulkan kesan pembatasan peliputan sesuatu yang saya tidak maksudkan dan menyesal apabila dipersepsikan demikian.
3. Komitmen terhadap Kebebasan Pers dan Etika Komunikasi
Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa saya menghormati kebebasan pers, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mendukung kerja jurnalis profesional tanpa hambatan atau intimidasi.
4. Kesalahan Persepsi dan Penanganan Komunikasi
Dalam pertemuan atau komunikasi yang terjadi, terdapat kemungkinan kesalahpahaman konteks atau cara penyampaian yang tidak sengaja menyinggung pihak media. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kata-kata atau tindakan yang dianggap kurang tepat.
Dengan ini saya juga menyatakan keterbukaan untuk:
Menjalin komunikasi dan dialog yang lebih baik serta profesional dengan rekan media.
Mengoreksi bila terdapat kesalahan informasi melalui hak jawab atau klarifikasi resmi sesuai mekanisme jurnalistik.
Bekerja sama demi tujuan keterbukaan informasi publik yang sehat dan akurat.
Demikian surat permohonan maaf ini saya sampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab, itikad baik, dan rasa hormat kepada rekan-rekan media. Semoga hubungan yang konstruktif antara institusi dan media massa dapat tetap dibina dengan baik,pungkas Nur Ali"Humas Unsika.
( red )
